berjalan

SELAMAT DATANG DI BLOG PERPUSTAKAAN "PROF. SITI BAROROH BARIED" MADRASAH MU'ALLIMAAT MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA TERAKREDITASI "A"

Profil

Visi

Menjadi perpustakaan madrasah yang mampu memberikan layanan referensi informasi dan ilmu pengetahuan yang efisien dan efektif dalam rangka mencetak kader-kader Muhammadiyah.

 Misi

Melaksanakan layanan peminjaman, layanan referensi, serta layanan penelusuran informasi dengan bantuan teknologi informasi kepada semua pemustaka dengan menekankan pada prinsip kemudahan prosedur serta keterbaruan informasi yang diberikan untuk menunjang berbagai program Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta. 

Melaksanakan pembinaan dan pengembangan koleksi perpustakaan sesuai dengan  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyediaan jasa penelusuran informasi melalui dukungan teknologi informasi.

Penyebaran informasi tentang koleksi terbaru yang dimiliki perpustakaan dengan berbasis teknologi informasi.

Melaksanakan pengembangan sistem perpustakaan, tenaga perpustakaan dan kerjasama antar perpustakaan dan badan atau lembaga lain.



 STRUKTUR ORGANISASI
PERPUSTAKAAN PROF. SITI BAROROH BARIED
MADRASAH MU'ALLIMAAT MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA



Kontak

Jl. Suronatan NG II/653, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, 
Daerah Istimewa Yogyakarta 55262, Telp. (0274)374687 Ps. 109
                                                        email : perpusmuallimaatdiy@gmail.com

Tata Tertib Perpustakaan
Prof Siti Baroroh Baried

 

1.      JAM LAYANAN

-                Hari Sabtu - Rabu       :  06.30 – 16.00

-                Hari Kamis                  :  06.30 – 14.00

 

2.      DALAM RUANG PERPUSTAKAAN

1.      Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.

2.      Pengunjung tidak boleh membawa tas di ruang baca / ruang koleksi.

3.     Pengunjung berperan dalam menjaga ketenangan, kebersihan kerapian ruangan.

4.      Pengunjung berperan dalam menjaga koleksi buku dari kotor dan rusak.

5.      Buku yang selesai dibaca ditaruh di atas meja.

6.      Pengunjung wajib mentaati peraturan perpustakaan .

 

3.      ANGGOTA PERPUSTAKAAN

1.   Anggota perpustakaan adalah warga madrasah yang terdiridari guru, karyawan, dan semua siswi di Madrasah  Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta.

2.  Keanggotaan berlaku selama masih aktif bertugas maupun belajar di Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta.

3.   Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan untuk proses peminjaman bahan pustaka

4.      Setiap anggota wajib mentaati peraturan perpustakaan yang ada.

 

4.         PEMINJAMAN BUKU

1.      Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan

2.      Peminjaman harusdilakukan sesuai dengan jadwal layanan.

3.   Jumlah buku yang diperboleh dipinjam maksimum 2 eksemplar, kecuali buku pelajaran 3 eks.

4.      Waktu peminjaman 10 hari dapat diperpanjang 2 x.

5.      Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- / hari

6.      Apabila buku rusak atau hilang, peminjam wajib menggantinya